Apa Itu Minyakita

7 Hal Penting Tentang Apa Itu Minyakita ?

Daftar Isi

Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Minyakita –  Tepat di Hari Rabu, 6 Juli 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) Bpk Zulkifli Hasan atau biasa dipanggil Pak Zulhas telah mengeluarkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merk Minyakita. Minyak goreng Minyakita ini nantinya akan disalurkan ke seluruh daerah di Indonesia dengan ketetapan dan kebijakan harga yang sudah dipatok pemerintah yakni Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

 

7 Hal Mengenal Lebih Dekat Apa Itu Minyakita

1. Minyak Goreng Curah akan di Hapus Secara Bertahap dan Digantikan dengan MinyaKita.

Dengan adanya Minyakita ini maka secara bertahap minyak goreng curah yang tidak dikemas akan dihapus dan dihilangkan dari peredaran pasar Indonesia dikarenakan kurang higienis dan menyulitkan pendistribusian. Sehinggan masyarakat akan teredukasi akan meninggalkan minyak goreng curah dan beralih ke minyak goreng kemasan Minyakita.

 

 

2. Minyakita Adalah Usaha Pemerintah Dalam Pemerataan Pendistribusian.

Peluncuran minyak goreng Minyakita ini adalah usaha pemerintah untuk mendistribusikan minyak goreng lebih cepat dan merata karna dengan Minyakita yang sudah dikemas akan mempermudah penyaluran dan pendistribusian serta terjaga higienisnya dan kebersihan produknya hingga sampai di tangan konsumen terutama untuk daerah Indonesia timur seperti Sulawesi, Kalimantan hingga Papua dimana jika pendistribusian terkendala logistik.

 

 

3. Minyakita Wajib Memiliki Izin Edar BPOM dan SNI.

Karena diharapkan akan disebar merata dan dijual di pasar tradisional, warung-warung,minimarket, supermarket dan pasar modern maka bisa dipastikan pula Minyakita ini sudah terjamin aman dikarenakan sudah sesuai dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI)

 

 

4. Minyakita Adalah Merk Dagang Yang Dipunyai Kementerian Perdagangan.

Minyakita sendiri adalah merk dagang/usaha yang dipunyai oleh Kementrian Perdagangan, telah terdaftar sah di Kementerian Hukum dan Ham dengan nomor regristasi sertifikat merek IDM00203152. Merk Minyakkita ini bisa dipakai oleh semua produsen BUMN dan swasta serta pengemas minyak goreng seluruh Indonesia dengan masa berlaku pemakaian empat tahun dan izin penggunaannya bisa diperpanjang apabila telah memenuhi semua syarat yang berlaku.

 

 

5. Harga Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per Liter.

Pemerintah sendiri sudah bertekad untuk melaksanakan program kerja ini dengan baik dan akuntabilitas yang terjaga sehingga selalu terjamin untuk ketersediaan stok dengan harga Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

Minyakita ini adalah hasil peralihan program dari yang sebelumnya program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dan beralih menjadi Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) yang keduanya merupakan hasil alokasi DMO (Domestic Market Obligation)

 

 

6. Penjualan MinyaKita wajib melalui Program SIMIRAH 2.

Inovasi pemerintah dalam rangka memasarkan penjualan minyakita ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pun tergolong terobosan yang bagus dan baru, yakni pemerintah memfasilitasi para pengecer, masyarakat atau siapa saja yang ingin juga menjual minyakita ini, dengan cara harus sudah terdaftar di program SIMIRAH 2.0 sehingga pendistribusian barang bisa real time terpantau oleh pemerintah.

 

 

7. Peraturan Kemendag terkait Regulasi Minyakita.

Untuk mendukung Tata Kelola Regulasi Minyak Goreng Kemasan Rakyat baik dari harga jual mauun kemasan yang dipakai, Menteri Perdagangan Bpk. Zulkifli Hasan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022, berikut rinciannya :

1. Minyakita adalah program distribusi DMO dan harus dijual dengan harga ecera tertinggi (HET) Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

2. Untuk pendistribusian Minyakita bisa disalurkan dipasar rakyat, toko swalayan, dana marketplace online.

3. Minyakita wajib dikemas dengan kemasan ukuran 1 liter, 2 liter dan 5 liter, dan dapat dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol dan jerigen yang kemasannya sudah food grade. Serta sebelum pendistribusian harus sudah mengantongi izin edar BPOM dan SNI.

4. Wajib untuk mencantumkan informasi HET Rp 14.000/liter di kemasan Minyakita

5. Pelaku usaha yang menyalurkan dan mendistribusikan Minyakita akan diberi insentif tambahan berupa faktor pengali kemasan maupun faktor pengali regional dalam skema pemenuhan DMO.

 

Anda Butuh Minyakita, kami siap memenuhi untuk daerah Surabaya dan Sidoarjo.


Jual MinyaKita Harga Murah Kemasan Botol, Refill dan Jerigen :

Kami agen, grosir, distributor, toko, penjual dan suplier menyediakan berbagai ukuran minyak goreng MinyaKita dari yang botol, refill, standing pouch, jerigen, jirigen dengan harga murah grosir dan kompetitif,  seperti berikut ini :

A. Jual MinyaKita Botol 1 Liter Murah

  • Model & Type : Kemasan Botol
  • Volume Ukuran/pcs : 1 Liter / 1 lt / 1000 ml
  • Harga : Murah Terjangkau
  • Isi Per Dus : 12 pcs / dus

 

B. Jual MinyaKita Refill / Standing Pouch 1 Liter Murah

  • Model & Type : Kemasan Refill atau Standing Pouch
  • Volume Ukuran/pcs : 1 Liter / 1 lt / 1000 ml
  • Harga : Murah Terjangkau
  • Isi Per Dus : 12 pcs / dus

 

C. Jual MinyaKita Jerigen 5 Liter Murah

  • Model & Type : Kemasan Jerigen
  • Volume Ukuran/pcs : 5 Liter / 5 lt / 5000 ml
  • Harga : Murah Terjangkau
  • Isi Per Dus : 4 pcs / dus

 

================================

Kontak / Hubungi Kami Untuk Order

Untuk beli atau order pemesanan minyakita murah terdekat dengan harga grosir/murah silahkan hubungi kontak berikut ini :

NIAGA PRATAMA SEJAHTERA
CP : Bpk. Hamzah
Alamat : Buduran, Sidoarjo
Phone/WA: 0858-5086-7440
Website: www.niagapratamasejahtera.com
Email: niagapratamasejahtera@gmail.com

================================

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Chat WA